Polres Trenggalek – Bertempat di aula Kecamatan Dongko dilaksanakan sosialisasi tentang kerukunan umat beragama yang tergabung dalam wadah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Rabu (17/10)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala kesbangpol Kabupaten Trenggalek Drs. Widarsono, Muspika Dongko ( Ir Mulyono, MH, Camat Dongko, AKP Tri Basuki,S.H., Kapolsek Dongko, Kapten Inf Bambang Subani Danramil 13/Dongko), Kepala desa se Kecamatan Dongko, tokoh agama KH Gus Maksum, Agus Prayitno dari kemenag, KH Samingan tokoh agama, Para tokoh agama Nasrani, tokoh agama Katolik, para tokoh agama Hindu, Pendeta Paon, Pastur Sius, Babinsa, Bhabinkamtibmas,
Warga Masyarakat dan 54 tamu undangan.
Dalam sambutan pembukanya camat Dongko Ir Mulyono mengucapkan selamat datang dan terima kasih Kakesbangpol Kabupaten Trenggalek yang telah hadir secara pribadi dalam acara sosialisasi tentang kerukunan umat beragama.
Dikesempatan itu tak ketinggalan Kapolsek Dongko Polres Trenggalek AKP Tri Basuki,S.H., mengajak seluruh hadirin untuk selalu rukun berdampingan antar umat beragama serta penganut kepercayaan demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Tak lupa AKP Tri Basuki juga berpesan agar masyarakat tidak percaya terhadap berita hoax dan selalu mengawasi anak-anaknya dalam pengunaan handphone berbasis android karena kalau sampai salah dalam pengunaannya akan berdampak negatif, tukasnya.
Disambung sambutan dari Bpk.Widarsono ,MM, Kepala Kesbangpol Kabupaten Trenggalek menuturkan makna FKUB yang berarti Forum Kerukunan Umat Beragama yg di bentuk untuk oleh pemerintah untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Dijelaskannya Anggota FKUB terdiri dari seluruh agama yang ada di indonesia dan memeluk serta melaksanakan ibadah sesuai dengan agama keyakinannya adalah hak dari masing-masing individu. Untuk itu tugas pokok FKUB adalah menjaga kerukunan antar umat beragama. Ujar Widarsono.
Terakhir ia berpesan disaat sekarang adalah tahun pesta demokrasi, untuk itu jangan sampai agama di sangkut pautkan dengan kedok berpolitik. Tegasnya.
Dilanjutkan penyampaian Materi dari Agus Prayitno
Kepala Kemenag Kabupaten Trenggalek, dikatakannya tentang misi kementerian agama diantaranya adalah terwujutnya masyarakat yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir dan batin yang berdasarkan (Keputusan Mentri Agama Nomor 2 Tahun 2010).
Lebih lanjut beliau menjelaskan definisi dari toleransi antar beragama yakni menghargai, membiarkan, membolehkan agama lain untuk beribadah. Dan kerukunan umat beragama merupakan salah satu agenda setrategis fondasi untuk menciptakan tetap kondusif nya situasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Jangan sampai menari-narik agama ke Politik, karena sebetulnya sangat tidak ada kaitannya dan Negara Indonesia adalah sebuah negara yang dipandang sebagai contoh karena berbagai agama ada di Negara Indonesia akan tetapi agama tersebut dapat duduk bersanding dengan rukun dan nyaman.” jelasnya.
Kerukunan umat beragama adalah tangung jawab kita bersama bukan cuma tangung jawab pemerintah. Pungkas Agus.Kegiatan FKUB dari awal sampai akhir berjalan dengan aman dan lancar.