Polres Trenggalek – Personel Perhutani BKPH Kediri Selatan di Dongko bersama anggota TNI dari Koramil 13 Dongko dan personel Polsek Dongko Polres Trenggalek bersama masyarakat berhasil memadamkan api yang membakar kawasan hutan petak 14 c RPH Dongko utara masuk wilayah Desa/Kecamatan Dongko – Trenggalek. Rabu siang (23/10)
Dilokasi, pertama melakukan kanalisasi dengan menjauhkan belukar dan rumput kering menggunakan alat seadanya, kemudian bahu-membahu memadakan api menggunakan gepyok atau ranting basah dikawasan hutan produksi getah pinus tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, kamis (24/10) Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dongko AKP Tri Basuki, S.H., membenarkan atas
kejadian kebakaran hutan di kawasan hutan petak 14 c RPH Dongko utara masuk wilayah Desa/Kecamatan Dongko.
“Ya benar, kemarin ada kejadian kebakaran hutan di kawasan hutan petak 14 c RPH Dongko utara masuk wilayah Desa/Kecamatan Dongko,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek Dongko mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi dari petugas perhutani dari RPH Dongko utara BKPH Kediri Selatan tentang adanya kebakaran hutan pinus masuk di wilayah Desa Dongko dan anggota langsung bergerak menuju titik lokasi kemudian bergabung dengan perhutani dan anggota koramil serta warga masyarakat.
“Anggota langsung bergerak menuju titik lokasi kemudian bergabung dengan perhutani dan anggota koramil serta warga masyarakat. Dan meski lokasi kebakaran hutan cukup sulit untuk dijangkau, namun atas kesigapan dan kerja keras semuanya, dengan memakan waktu 6 jam, api yang membakar tanaman pinus sepanjang sekitar 1 km dapat dipadamkan,” ungkap AKP Tri Basuki.
Secara pribadi, saya selaku Kapolsek Dongko Polres Trenggalek mengucapkan terimakasih atas kerja keras semuanya, sehingga kebakaran hutan dapat teratasi.
“Terimakasih atas kerjakerasnya dan kami juga mengharapkan, agar masyarakat dapat terus berkerjasama dengan TNI-Polri dan Perhutani dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tukas AKP Tri Basuki.