Polres Trenggalek – Memasuki hari kedua Operasi Zebra Semeru 2019, Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Suprihanto, memimpin langsung jalannya razia stationer yang digelar di halaman stadion Menak Sopal.
Kegiatan diawali dengan apel bersama dengan sejumlah anggota Satlantas yang tergabung dalam Operasi Zebra. Dalam kesempatan tersebut AKP Suprihanto menekankan agar dalam pelaksanaan razia tetap mengedepankan sikap humanis dan 3S, Senyum, sapa dan salam sekaligus menyamakan persepsi dan cara bertindak di lapangan. Kamis (24/10)
Satu persatu kendaraan baik roda dua maupun roda 4 diarahkan untuk masuk kedalam halaman stadion untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun pengemudi serta spek tek kendaraan sesuai dengan peruntukannya.
“Satgas Gakkum Operasi Zebra hari ini melaksanakan kegiatan razia stationer di beberapa titik. Tujuannya adalah tercipta Kamtibeslcarlantas yang kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara” Ujar AKP Suprihanto.Yang juga menjabat sebagai Kasatgas Gakkum dalam Operasi Zebra Semeru 2019 tersebut.
Lebih lanjut, AKP Suprihanto menuturkan, hingga akhir kegiatan sedikitnya ditemukan 150 orang pelanggar diberikan surat tilang, diantaranya 115 sepeda motor dan 14 kendaraan roda empat.
“Sesuai dengan rencana operasi, ada delapan prioritas pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menjadi penyebab kecelakaan yang kita tindak. Tapi bukan berarti diluar itu kita biarkan. Tetap dilakukan penindakan sesuai prosedur yang ada.” Imbuhnya
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar dalam berkendara selalu taat peraturan lalu lintas, menjaga etika dan tidak melakukan perbuatan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.
Sebagai informasi, terhitung tanggal 23 Oktober sd 05 November 2019, Polres Trenggalek bersama jajaran resmi menggelar Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru 2019. Operasi ini merupakan operasi penegakan hukum bidang lalu lintas untuk menekan dan meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam Operasi ini terdapat 8 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran yakni, pengendara sepeda mtor yang tidak menggunakan helm standart; pengendara ranmor R4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt; melebihi batas kecepatan; mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol; pengendara ranmor yang masih dibawah umur; menggunakan hand phone pada saat mengemudikan kendaraan; melawan arus; serta keabsahan surat-surat Ranmor dan pengemudi.