Polres Trenggalek Imbau Warga Tak Terbangkan Balon Udara Saat Kupatan

by

Polres Trenggalek – Petugas kepolisian mengamankan sejumlah balon udara di wilayah Kabupaten Trenggalek. Balon udara tersebut diamankan di wilayah Kecamatan pogalan dan Durenan. Senin, (15/4).

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Iptu Susila Basuki, S.Sos. menuturkan, sedikitnya dua buah balon udara berukuran relatif cukup besar diamankan petugas dari Polsek Pogalan dan Polsek Durenan.

“Satu balon udara diamankan di desa kedunglurah Kecamatan Pogalan. Saat itu, Polsek sedang melaksanakan patroli di pemukiman penduduk dan menemukan sekelompok remaja yang sedang membuat balon udara. Sedangkan satu lagi, diamankan dari wilayah desa Karanganom Kecamatan Durena, Kabupaten Trenggalek.” Ujarnya.

Lebih lanjut Iptu Susila mengungkapkan, menurut rencana balon udara tersebut akan diterbangkan saat hari lebaran Ketupat yang jatuh pada tanggal 17 April 2024 besok.

Pihaknya menambahkan, menerbangkan balon udara dimana salah satu materialnya adalah menggunakan api, bahkan beberapa diantaranya dipasang petasan dinilai membahayakan dan dapat menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran.

Disamping itu, balon udara dapat menyebabkan kerusakan pada instalsi listrik yang berdampak pada pemadaman aliran listrik secara luas. Hal ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat luas. Apalagi, saat ini bandara Dhoho Kediri sudah beroperasi sehingga sangat riskan mengganggu lalu lintas penerbangan.

“Kami harap masyarakat merayakan lebaran ketupat dengan hal-hal yang positif, tidak menerbangkan balon udara maupun menyulut petasan atau mercon. Demi keamanan dan kenyamanan kita bersama.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.