Keseruan Ngobrol Bareng Pegiat Media Sosial, Bahas Pilkada Damai hingga Internet Sehat

by

Polres Trenggalek – Dalam waktu dekat Kabupaten Trenggalek akan punya gawe besar Pilkada serentak 2024, Baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur maupun Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek.

Sebagai garda terdepan bidang keamanan dan ketertiban, Kepolisian Resor Trenggalek tak mau berdiam diri. Berbagai kegiatan kepolisian terus digelar demi terciptanya Kamtibmas yang senantiasa aman dan kondusif.

Untuk mendukung hal tersebut, Kepolisian Bumi Menak Sopal yang dimotori oleh Seksi Hubungan Masyarakat atau Sihumas menggelar ngobrol bareng pegiat media sosial yang ada di Kabupaten Trenggalek. Senin, (21/10).

Acara yang digelar di salah satu rumah makan di pusat kota Trenggalek ini diikuti oleh puluhan konten kreator, influencer hingga komunitas netizen ini serta menghadirkan beberapa nara sumber yang bisa dibilang cukup berkompeten di bidang hukum dan media sosial.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Iptu Susila Basuki, S.Sos. saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari cooling system dan upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Silaturahmi dan urun rembug bareng teman-teman konten kreator, influencer maupun komunitas netizen Trenggalek untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada serentak yang tidak hanya aman dan nyaman tetapi juga damai dan sejuk.” Jelasnya.

Pihaknya menambahkan, peran pegiat media sosial di era digital seperti saat ini sangat strategis khususnya dalam mengelola dinamika Kamtibmas di dunia maya. Hal ini dinilai sangat penting mengingat apa yang terjadi didunia maya bisa berimbas ke dunia nyata.

“Tentunya kita harapkan dukungan dan partisipasi dari segenap pegiat media sosial untuk turut membantu kepolisian untuk turun tangan memberikan edukasi bagaimana mengedukasi masyarakat dalam hal bijak bermedia sosial, menghindari hoaks, ujaran kebencian, SARA dan menjedikan internet sebagai ruang yang sehat dan nyaman untuk semua.” Imbuhnya.

Sementara itu, Salah satu pemateri Aiptu Sutrisno, S.H., M.H. yang juga menjabat sebagai anggota Seksi Hukum Polres Trenggalek menyampaikan tentang seluk beluk Hoaks, Hate Speech dan Post Truth yang sampai hari ini masih banyak bersliweran di media sosial.

“Semua ada batasan dan aturannya. Bebas bukan berarti sebebas-bebasnya, tetapi bebas yang bertanggung jawab dan memperhatikan kebebasan orang lain.” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Sutrisno juga menjelaskan berbagai regulasi yang mengatur tentang dunia maya diantaranya adalah Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang kemudian diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan Undang-undang nomor 1 Tahun 2024.

Selain itu dipaparkan pula tentang Undang-undang 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transakasi elektronik serta Peraturan Menkominfo nomor 20 tahun 2016 tentang perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik.

Sebagai penutup, nara sumber lainnya Aiptu Ady Saputro, S.Pd., M.Pd. yang sehari-hari bertugas di Satintelkam Polres Trenggalek menyampaikan tentang seluk beluk Hoaks dan Ujaran kebencian berikut dampak dan pengaruhnya terhadap kehidupan sehari-hari.

“Agar tidak terjebak dalam jurang media sosial, harus memahami 4 Jaga. Jaga mata, jaga hati, jaga jari dan jaga diri.” Ucapnya.

Jaga mata, artinya pengguna internet atau media sosial harus mencermati setiap konten yang lewat di berandanya, tidak terjebak pada judul klik bait dan selalu mengecek sumber informasi. Selain itu memastikan bahwa konten tersebut bermanfaat dan bisa menginspirasi orang lain serta menghindari yang berbau pornografi, perjudian ataupun adu domba.

Jaga Hati, maknanya adalah adil sejak dari pikiran, hindari like/dislike dan bersikap objektif. Sedangkan jaga diri adalah tidak mudah membagikan informasi yang belum tentu kebenarannya, tidak melakukan caci maki, ujaran kebencian, SARA dan Hoaks.

“Sedangkan jaga diri, bahwa kita semua harus memahami bahwa dunia maya dapat berdampak ke dunia nyata dan ada konsekuensi hukum atas segala yang kita perbuat dan yang paling penting dan selalu saya ingatkan, jejak digital tidak bisa dihapus, dia akan selalu ada dan abadi. Jadi harus hati-hati. Saring dulu sebelum sharing.” Tambahnya.

Tak ketinggalan dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengajak semua yang hadir untuk selalu bijak dalam bermedia sosial, terutama menjelang Pilkada serentak 2024 dengan memberikan edukasi yang baik melalui konten-konten positif.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari teman-teman semua sangat diharapkan agar Trenggalek yang aman dan kondusif dapat terwujud.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.