Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar

oleh
oleh


KOTA PASURUAN – Berawal dari aduan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar dan peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar Patroli Pleton Siaga, Minggu (10/05/2026) dini hari.

Patroli terpadu yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, juga diikuti Kasat Binmas AKP Saiful Anam, Kasat Resnarkoba AKP Rony Margas, Kanit Gakkum IPTU Dzulkifli, serta 20 personel gabungan Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota.

Sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas yang menjadi sasaran patroli diantaranya Jalan Panglima Sudirman, Jalan KH. Mansyur, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Pahlawan, Jalan A. Yani, hingga kawasan Pelabuhan.

Hasilnya, petugas mengamankan belasan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi serta botol berisi miras siap edar.

Kabag SDM Polres Pasuruan Kota mengatakan, patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Kota Pasuruan Polda Jatim.

“Kami hadir untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terhadap gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Selain itu, di Jalan KH. Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, personel juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Sementara di wilayah hukum Polsek Keboncandi, petugas juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah.

“Total kendaraan sepeda motor ada 14 unit kami amankan di Mapolres Pasuruan Kota guna dilakukan penindakan,” pungkasnya.

Di lokasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan bahwa patroli pleton siaga merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk respon cepat Polres Pasuruan Kota terhadap aduan masyarakat terkait balap liar, peredaran miras, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” terang AKBP Titus.

Ia menegaskan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegas AKBP Titus.

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Laporkan bila melihat atau mengalami tindak kejahatan, bisa langsung datang ke kantor Polisi terdekat atau melalui hotline 110 bebas pulsa, maka akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.