Polres Trenggalek – Jajaran kepolisian bergerak cepat menangani isu teror pocong yang sempat menghebohkan masyarakat di beberapa lokasi di Kabupaten Trenggalek. Langkah ini diambil karena dinilai dapat menimbulkan kepanikan, ketakutkan dan keresahan warga.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasihumas AKP Katik, S.H. menuturkan, dari hasil patroli siber di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook dan lain-lain ditemukan sejumlah konten yang menampilkan narasi keberadaan teror pocong.
Konten tersebut juga disebar luaskan melalui WhatsAPP grup sehingga menimbulkan kepanikan warga setempat. Narasi teror pocong ditemukan di Sambirejo, kemudian Dawuhan, Wonoanti dan tidak menutup kemungkinan juga terjadi wilayah lain.
“Dapat dipastikan bahwa hal tersebut adalah penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitaan bohong atau hoax yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Apalagi saat ini sedang marak isu soal teror pocong. Tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga ada di Provinsi yang lain.” Ujarnya.
Seperti yang terjadi di Sambirejo beberapa waktu yang lalu misalnya. Setelah ditelusuri oleh Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar, diketahui bahwa isu pocong tersebut ternyata berawal dari sejumlah anak yang menemukan mukena di jalan, kemudian direkam dan menyebar hingga ke WhatsAPP Grup warga setempat.
Pihaknya menegaskan, disamping sangat meresahkan, perbuatan tersebut dapat memicu terjadinya tindak pidana yang lain, seperti main hakim sendiri, pengeroyokan, bahkan ditemukan juga yang digunakan sebagai modus operandi kejahatan jalanan.
“Apabila kami merima laporan terkait berita penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong kami proses sesuai pasal 263 ayat (2) UURI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP maupun UURI 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI 1 tahun 2008 tentang ITE.” Imbuhnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak perlu khawatir. Selaku garda terdepan bidang Kamtibmas, Polres Trenggalek siap melakukan segala daya dan upaya untuk memelihara keamanan dengan mengingkatkan intensitas patroli hingga menyentuh perkampungan dan pemukiman penduduk.
“Jika ada sesuatu yang mendesak serta membutuhkan bantuan kepolisian, bisa menghubungi call center 110 bebas pulsa.” Pungkasnya.








