Iptu Suraji, SH : Demi Keamanan dan Kelancaran Kegiatan Ikuti MOU Kesepakatan Bersama Dalam Menjaga Keamanan dan  Ketertiban  

by

Polres Trenggalek – Bertempat di Simpang Lima Kasrepan Desa Jombok telah dilaksanakan apel pemberangkatan 150 warga perguruan silat SH Terate ranting Pule yang akan melakukan ujian kemampuan mengaplikasi semua gerakan silat di Balai Desa Kedung Sigit Karangan, diambil oleh Kapolsek Pule Polres Trenggalek Iptu Suraji,SH,MH hadir  Muspika, anggota Polsek, Koramil dan Satpol PP.Minggu,(10/9/2017)

Kegiatan perguruan silat SH Terate ranting Pule  ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahun menjelang pegesahan warga baru dan puncaknya akan dilaksanakan pada malam 1 Suro. Kegiatan pagi hari ini dalam pemberangkatannya dengan mengunakan 5 unit kendaraan pikup dan beberapa unit kendaraaan sepeda motor.

Dalam pesan yang di sampaikan Kapolsek Pule Polres Trenggalek Iptu Suraji,SH,MH, Berharap kegiatan ini betul betul dilaksanakan sebaik –baiknya , karena seluruh pimpinan perguruan silat  SH Terate ini, mulai dari ranting sampai pusat telah melaksanakan kesepakatan bersama (MOU) untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Strada Patroli Polsek Pule Polres Trenggalek siap mengantarkan  rombangan  dengan mengunakan pikup sampai  tujuan, dan yang pakai kendaraan roda dua harus tertib berlalu lintas, jangan sampai tidak menggunakan perlengkapan diri termasuk helm, jangan di nodai organisasi yang sudah bagus ini dengan tindakan melanggar hukum.

Sebagai warga persaudaraan Setia Hati Terate(PSHT) jaga nama baik Pule, di wilayah Pule ini, sampai saat ini tidak ada permasalah baik dan jangan terjadi permasalahan baik di internal  maupun dengan perguruan silat yang lain. Selama ini sudah terjalin baik, dengan melaksanakan kumpul bersama  tolong dipertahankan dengan sebaik baiknya, apabila ada informasi yang kurang pas, konfirmasi dulu ke pimpinan masing masing yang ada di tingkat desa maupun kecamatan, jangan mengambil langkah sendiri sendiri karena informasi ini kadang –kadang  menyesatkan ketika mengambil tindakan keliru yang bertanggung jawab yang melakukan itu baik yang melalui media,” ingat UU ET ketika menghina kepada siapa saja dengan HP bisa di hukum, dari pada menulis mengucapkan hal yang tidak baik lebih baik diam saja demi keselamatan kita.” Tegas Iptu Suraji,SH,MH  Kapolsek Pule Polres Trenggalek dalam arahannya.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.