Polres Trenggalek – Merespon kejadian tindak pidana di wilayah lain, anggota Polsek Panggul bertempat di depan Mako Polsek Panggul Polres Trenggalek telah melaksanakan razia 2-1 yang sebelumnya mendapatkan app oleh Iptu Budi Hartaya, SH Wakapolsek Panggul, Senin (11/09).
Dengan Kuat personil sebanyak 14 anggota dan gunakan bersanjata laras panjang melaksanakan riksa kendaraan sebanyak 37 unit, dengan rincian:
- Riksa ranmor :
~~ Mini bus/Travel : 4
~~ Mobil pribadi : 6
~~ Truk : 2
~~ Pick up : 5
~~ R2 : 2
2. Hasil riksa terdapat pelanggaran lalulintas dan dilaksanakan teguran simpatik kepada:
~~ Pengendara tidak gunakan helm : 2
~~ Tdk bawa Surat : 2
~~ Penindakan tilang : Nihil.
“ Dari kegiatan yang dilaksanakan kali ini kami periksa kendaraan yang melintas di depan mako guna antisipasi hal hal yang tidak diinginkan, terutama kendaraan dari luar kota kami jeli untuk itu “ terang Iptu Budi Hartaya, SH.
Selama melaksanakan giat 2-1 tidak ditemukan adanya sajam, handak, senpi , narkoba, maupun miras dan secara umum berjalan aman, tertib dan lancar.(dkzld)
Sumber : Halo