Cegah Persekusi, Satbinmas Polres Trenggalek Gelar Sosialisasi Kepada Masyarakat

by

Polres Trenggalek – Adanya kejadian yang sifatnya intimidasi pada sesorang dengan perlakuan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan atau yang lebih tepatnya dalam bahasa tindakan persekusi yang terjadi di tanah air beberapa waktu belakangan ini membuat aparat Kepolisian melakukan langkah antisipasi.

Langkah itu salah satunya dilaksanakan oleh jajaran Satbinmas Polres Trenggalek yang melakukan pembinaan dan penyuluhan atau lebih tepatnya kegiatan sosialisasi dengan tema “ mencegah persekusi dalam kehidupan bermasyarakat “ kepada komunitas pecinta kesenian desa Sukokidul Kecamatan Pule dengan jumlah peserta sekitar 40 orang. Selasa (13/9) siang.

Turut hadir dalam kegiatan pembunaan dan penyuluhan  tersebut sekaligus sebagai nara sumber adalah KBO Binmas Polres Trenggalek Iptu Mujiata, S.H., Kapolsek Pule Polres Trenggalek Iptu Suraji, S.H.,M.H., Wakapolsek Pule Polres Trenggalek Ipda, Sanusi, S.H., serta didampingi beberapa personel dari Satbinmas Polres Trenggalek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Kepala Desa Sukokidul.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan pun cukup santai yakni  dilakukan dengan cara berdiskusi kepada peserta penyuluhan. Sementara para peserta penyuluhan yang berasal dari komunitas pecinta kesenian desa Sukokidul nampak aktif bertanya tentang persekuasi yang selama ini tak diketahui.

Dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang di gelar oleh Satbinmas Polres Trenggalek ,  KBO Binmas Polres Trenggalek Iptu Mujita, S.H., memberikan penjelasan bahwa persekusi merupakan perburuan sewenang – wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga yang disakiti dan dipersusah. Katanya apabila persekusi dibiarkan secara terus menurus maka masyarakat nantinya akan main hakim sendiri.

“Apabila melakukan itu akan ada ancaman pidana seperti  halnya ancaman penganiayaan, “ pungkasnya.

Persekusi tidak akan muncul sendiri tanpa adanya faktor yang mempengaruhi.  Misalnya, salah seorang memposting atau mengatakan sesuatu yang berisi ujaran  kebencian atau berita bohong sehingga seseorang yang membaca dan mendengar akan  terpengaruh.

“Orang yang terpengaruh dan merasa dirugikan itu kemudian memburu si pemosting  atau yang menyebarkan berita tadi.  Makanya jangan mudah terpengaruh  berita yang belum jelas kebenarannya. Mengapa masih banyak yang terpengaruh?  Karena kurangnya pemahaman yang dimiliki oleh orang tersebut,” urainya.

Sementara Kapolsek Pule Polres Trenggalek  Iptu Suraji, S.H.,M.H.,  mengingatkan bahwa persekusi merupakan tindak pidana dan melanggar Hak Asasi Manusia, lebih-lebih yang bertujuan menyakiti baik secara fisik maupun psikis.

“Persekusi terdapat dalam rumusan KUHP dan sudah ada ketentuan hukum yang berlaku bagi yang melakukan tindakan persekusi”, jelasnya

Ditegaskan Iptu Suraji, tindakan persekusi harusnya tidak dilakukan oleh siapapun, namun cenderung dilakukan ketika terjadi permasalahan, main hakim sendiri semena mena terhadap orang lain.

“Kalo ada permasalahan, silahkan laporkan kepada kita atau kalau tidak selesaikan secara kekeluargaan.  Di Desa sudah ada namanya tiga pilar yang terdiri Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala desa. Silahkan laporkan kepada mereka, untuk menyelesaikan masalah. Itu lebih baik ketimbang melakukan tindakan persekusi”,  terangnya.

Sementara Kasat Binmas Polres Trenggalek AKP Suyono, S.H.,M.Hum., secara terpisah  menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan atau istilah sosialisasi tentang persekusi yang dilakukan Satbinmas Polres Trenggalek bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat, sehingga masyarakat menghindari dari tindakan persekusi.

“Hal ini agar masyarakat cerdas menyikapi aksi persekusi” tandasnya.

AKP Suyono menegaskan bahwa di wilayah Trenggalek sendiri pasti ada aksi persekusi ,namun kurang taunya masyarakat dengan istilah persekusi dan tak sadar bahwa tindakan tersebut termasuk pelanggaran hukum,  sehingga langkah sosialisasi sebagai antisipasi tetap dilakukan melalui pembinaan dan penyuluhan.

“Kami melakukan upaya antispiasi, salah satunya dengan menggelar pembinaan dan penyuluhan dengan mengangkat materi tentang persekusi seperti yang dilakukan oleh jajaran kami”, tutupnya. (dev).


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.