Polsek Bendungan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Kenakalan remaja, dan UU Lalu lintas Kepada Pelajar

by

Polres Trenggalek – Anggota Polsek Bendungan Polres Trenggalek kembali mengadakan penyuluhan bahaya Narkoba, Kenakalan remaja dan UU Lalu lintas kepada siswa siswi SMK ISLAM GUPPI Bendungan yang bertempat di ruang kelas X dan diikuti 85 siswa, Senin (19/7/17).

“Penyuluhan ini d berikan guna memutus rantai pengguna dan peredaran narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya Narkoba, yang dapat menghancurkan masa depan bangsa,” kata Aiptu Nanang Edi yang langsung didampingi Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bendungan Aipda Budi Utomo.

Menurut Bhabinkamtibmas Desa setempat, penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Bendungan dan Desa binaan pada khususnya memang tidak ada, namun sebelum permasalahan itu terjadi, secara dini dilakukan penyuluhan baik itu bahaya narkoba, kenakalan remaja, maupun UU Lalu lintas, d SMP, maupun SLTA.

“Kita lakukan penyuluhan, seperti pepatah mengatakan lebih baik mencegah dari pada mengobati,” imbuh Aiptu Nanang.

Seluruh siswa siswi SMK ISLAM GUPPI Bendungan dengan antusias menyimak materi yang diberikan, peserta juga diperlihatkan foto-foto efek dari para pecandu Narkoba. Sementara Kapolsek Bendungan AKP Sukeni menambahkan, “Penyuluhan ini dimaksudkan dengan harapan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Penyuluhan dilakukan agar para pelajar paham dan lebih berhati-hati terhadap peredaran Narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.