Bhabinkamtibmas Desa Timahan Peduli Tertib Administrasi Kependudukan Warga Desa Binaan

by

Polres Trenggalek – Bhabinkamtibmas Desa Timahan Polsek Kampak Polres Trenggalek menyerahkan akta kelahiran milik warga desa binaan, sebagai wujud kepedulian Bhabinkamtibmas terhadap dokumen kependudukan, Jumat (20/10).

Dokumen kependudukan akta Kelahiran adalah salah satu syarat mutlak yang wajib dimilki setiap warga Negara Indonesia, Karena Akta Kelahiran adalah sebagai rujukan / sebagai pendukung untuk mengurus dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga bahga Ijazah.

Mengingat betapa pentingnya akta kelahiran tersebut Bhabinkamtibmas Desa Timahan ikut membantu warga desa binaan untuk mengajukan permohonan akta kelahiran milik warga Desa Timahan saudara Indar Festiawan. Perlu diketahui bahwa sebenarnya orang tua Indar Seftiawan sudah mengajukan permohonan akta kelahiran ke Dinas Ke[pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek pada tahun 2014 namun karena kesalahan tekhnis sampai tahun 2017 tidak jadi bahkan berkas  pengajuannya hilang.

Selanjutnya atas kepedulian  Bhabinkamtibmas Desa Timahan hal tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Kampak yang kemudian atas prakarsa dari Kapolsek Kampak Iptu Anwar, S.H permohonan akta kelahiran saudara Indar Seftiawan diajukan kembali melalui Program Polres Trenggalek Peduli Tertib Adminduk akhirnya akta kelahiran Indar Seftiawan bisa diterbitkan.

“Terima kasih pak Puguh atas bantuannya sehingga setelah sekian lama menunggu akhirnya putra saya bisa mendapatkan akta kelahiran” ujar Ibu Sulasmi Ibunda Indar Seftiawan.

“Iya sama-sama bu, ini berkat bantuan semua pihak baik bapak Kapolsek Kampak dan Polres Trenggalek sehingga akta kelahiran adik Indar bisa diterbitkan, simpan dengan baik semoga bermanfaat” pungkas Brigadir Puguh Riyanto.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.