Pahami Hak dan Kewajiban Pelajar, Serta Para Guru Hindari Kekerasan Terhadap Pelajar

by

Polres Trenggalek – Bhabinkamtibmas Desa Senden Polsek Kampak Polres Trenggalek Brigadir Imron Rosyadi melaksanakan tatap muka dengan para siswa siswi Mi Senden Kampak Trenggalek, sembari menyampaikan himbauan Kamtibmas, Selasa (07/11/2017).

Tatap muka tersebut dilaksanakan seusai para siswa siswi Mi Senden melaksanakan olah raga dilapangan desa Senden Kampak Trenggalek, Brigadir Imron Rosyadi juga menyampaikan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Setiap warga negara berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan tamatan pendidikan dasar.

Adapun hak mereka antara lain mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan, berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan, mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku, pindah ke satuan pendidikan yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi, sesuai dengan persyaratan penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan yang hendak dimasuki, memperoleh penuaian hasil belajarnya, menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan serta mendapat pelayanan khusus bagi yang menyandang cacat.

Disamping itu para pelajar juga berkewajiban untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, mematuhi semua peraturan yang berlaku, menghormati tenaga kependidikan, serta ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan satuan pendidikan yang bersangkutan.

“Tak lupa saya juga menghimbau adik adik semua agar selalu menghargai para guru dan jangan menghina atau menyepelekan guru sebagaimana telah beredarnya video penganiayaan yang dilakukan guru akibat tingkah laku muridnya, saya harap setiap permasalahan disekolah dilaporkan ke kepala sekolah untuk mendapatkan jalan keluar terbaik, jangan main hakim sendiri” ujar Brigadir Imron Rosyadi Bhabinkamtibmas desa Senden Polsek Kampak Polres Trenggalek.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.