Bangun Kebersamaan Untuk Pelihara Kamtibmas

by

Polres Trenggalek – Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama antara aparat keamanan dan seluruh warga masyarakat, dan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban yang menjadi tanggung jawabnya Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Nglebo selalu melaksanakan sambang desa binaan secara bersama sama.

Seperti pada Jum’at (10/11) pagi ini Bhabinkamtibmas Desa Nglebo Polsek Suruh Polres Trenggalek Aiptu Ari Muryadi dan Bhabinsa Desa Nglebo Serda Purwito melaksanakan sambang Desa binaan untuk bersilaturahmi dengan Perangkat Desa dan warga Desa Nglebo Kecamatan Suruh dan dalam silaturahmi tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan sekaligus pesan pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk mendukung kepemimpinan dan program program dari Kepala Desa terpilih.

“Mari kita bersama sama untuk mendukung kepemimpinan dari Supriyanto yang merupakan Kepala Desa Nglebo terpilih dan kita juga harus mengawasi pengunaan dana desa, jangan sampai ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang diperuntukan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga masyarakat,” ujar Aiptu Ari Muryadi.

Ia mengatakan bahwasannya dana desa yang berasal dari pemerintah pada saat ini sudah sangat besar dimana dana tersebut dialokasikan dan diperuntukan bagi pembangunan yang ada didesa serta untuk kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat dan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan serta penggunaan dari dana desa tersebut seluruh warga masyarakat harus ikut serta mengawasi penggunaan anggaran dana desa.

Bhabinsa Desa Nglebo Serda Purwito mengatakan bahwa seluruh warga desa Nglebo harus dapat selalu bersinergi dengan aparat keamanan baik dalam menjaga kondusifitas kamtibmas maupun mengawasi penggunaan dana desa, dengan partisipasi dari seluruh warga desa maupun warga masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Suruh Polres Trenggalek maka kemungkinan penyalah gunaan maupun kebocoran dana desa akan sangat kecil.

“Bagi warga masyarakat yang melihat adanya gangguan kamtibmas maupun adanya indikasi terjadinya penyalahgunaan penggunaan dana desa hendaknya warga segera menghubungi Bhabinsa ataupun Bhabinkamtibmas dan bisa juga langsung melapor ke Polsek Suruh Polres Trenggalek untuk segera dapat diantisipasi tetapi dalam pelaporannya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” pungkas Serda Purwito.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.