Iptu Pule Hadir Dalam kegiatan pembinaan gugus tugas Kecamatan Layak Anak ( KLA)

by

Polres Trenggalek – Pendopo Kecamatan Pule lokasi kegiatan pembinaan forum layak anak Kecamatan yang dilaksanakan pada kemarin siang, Kamis ( 5/12 ). Dalam kegiatan tersebut mengundang unsur Muspika termasuk dari Iptu Suraji, S.H., M.H., Kapolsek Pule Polres Trenggalek dan instasi samping yang erat kaitanya dengan anak, tujuan dalam kegiatan kemarin merupakan bagian dari kepedulian bersama terhadap anak.

Iptu Suraji Kapolsek Pule Polres Trenggalek dalam kegiatan kemarin mengatakan, Berkaitan kegiatan pembinaan gugus tugas Kecamatan Layak Anak ( KLA) Semua gugus tugas harus berperan aktif untuk mewujudkannya.

Kapolsek selaku Ketuan Gugus Tugas Anak Berkebutuhan Khusus Menyampaikan UU Perlindungan anak terutama dalam memenuhi kebutuhan anak ketika berhadapan dengan hukum baik anak sebagai saksi maupun anak sebagai pelaku.

“Perlakuan anak sebagai pelaku kejahatan dijelaskan UU Sistim Peradilan Pidana anak.
Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Terakhir dengan UU No 17 Tahun 2016,” ucapnya kemarin saat dikonfirmasi dalam kegiatan.

Serta UU No 11 Th 2012 tentang Sistim Peradilan Anak, juga tidak luput dari penyampaian Kapolsek Pule Polres Trenggalek. Banyaknya aturan hukum yang melindungi anak semua disampaikan seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kecamatan Layak Anak yang selanjutnya disingkat KLA adalah Kecamatan yang Desanya mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian
komitmen dan sumberdaya pemerintah,masyarakat dan
dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk
menjamin terpenuhinya hak anak. Hal itu dijelaskan Iptu Suraji kemarin siang.

No More Posts Available.

No more pages to load.