Halal Bihalal Ulama Dan Umaro Desa Ngrandu

by

Polres Trenggalek – Untuk mempererat hubungan tali silaturahmi dan saling memaafkan antar ulama dan umaro serta untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Suruh Polres Trenggalek, Pemerintah desa Ngrandu pada hari ini (13/07) menggelar halal bihalal di Balaidesa Ngrandu. Dalam halal bihalal tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Suruh dan warga masyarakat Suruh.

“Kegiatan Halal Bihalal ini merupakan momentum bagi kita bersama untuk saling memaafkan, selain itu juga untuk mempererat hubungan tali silaturahmi dan menciptakan kondusifitas Kamtibmas didesa Ngrandu dan diwilayah hukum Polsek Suruh Polres Trenggalek pada umumnya,” kata Suparni Kepala desa Ngrandu.

Dalam tausyiahnya Brigadir Dedy Mahendra menguraikan tentang makna halal bihalal serta menyampaikan bahaya paham radikalisme dan terorisme serta bahaya dari penyalahgunaan narkoba.

“Kita ketahui bersama melalui televisi maupun media cetak serta media sosial bahwa kejadian kejadian aksi terorisme sudah sangat mengkhawatirkan kita bersama serta mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa saat ini paham radikalisme dan terorisme menjadi perhatian yang sangat serius bagi pemerintah dan kita sebagai warga masyarakat juga harus sangat peduli terhadap lingkungan agar terhindar dan tidak terpengaruh oleh paham radikalisme tersebut, peran serta seluruh warga masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah berkembangnya pahan radikalisme dan peran serta warga masyarakat dapat diwujudkan dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing masing, “Kelompok terorisme tidak bisa dilihat dari penampilan luarnya saja tetapi kelompok terorisme yang membedakan adalah pahamnya bagi mereka yang tidak sepahan dengan mereka halal hukumnya untuk dibunuh,” terangnya.

Sebagai orang tua kita harus mewaspadai perkembangan dan pergaulan anak anak kita jangan sampai buah hati kita terlibat dalam pergaulan bebas dan terlibat dalam jaringan narkoba serta kenakalan remaja, narkoba merupakan barang barang yang dilarang oleh agama dan pemerintah, sebagai orang tua harus bijak dan bisa mengontrol pergaulan anak anaknya serta selalu melakukan pengecekan terhadap handphone yang dimiliki oleh putra putrinya karena segala hal bisa diakses melalui hanphone, jangan sampai anak anak kita mengakses hal hal yang negatif serta akan mempengaruhi buah hati kita kejalan yang salah.

Atas nama Polsek Suruh Polres Trenggalek kami mengucapkan Minal Aidhin walfaidzin mohon maaf lahir batin dan kami harap kerjasamanya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta apabila ada warga yang mengetahui,  mendengar dan melihat adanya suatu ancaman gangguan kamtibmas hendaknya segera menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun melapor ke Polsek Suruh Polres Trenggalek agar dapat segera diantisipasi.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.