Kapolsek Dongko AKP Tri Basuki,S.H. Menghadiri Program Nasional Agraria (Prona)

by


Polres Trenggalek – Pada hari ini Rabu 19 Juli 2017 dilaksanakan sosialisasi Program Nasional Agraria (Prona)  di balai Desa Pringapus Kecamatan Dongko.

Hadir dalam nara sumber dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Trenggalek,Muspika Dongko,Kades Pringapus beserta perangkatnya,ketua BPD dan anggota,Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Pringapus serta masyarakat sekitar kurang lebih 300 orang.

Sambutan kades pringapus Sdr. Tamsi mengucapkan terimakasih kepada Tim BPN Kab. Trenggalek yang telah datang ke Desa Pringapus yang kebetulan Desa pringapus mendapatkan Prona untuk yang kedua kalinya.

”Mohon masyarakat yang dalam kesempatan ini mendapatkan jatah prona supaya saling menjaga kerukunan dengan masyarakat yang lain,karena pada kesempatan ini mendapatkan jatah sertifikat prona sekitar 300 buku” ucap Tamsi.

Camat Dongko Ir. mulyono dalam sambutannya menerangkan Prona merupakan program nasional untuk pembuatan sertifikat tanah.

” Program pemerintah yang tertib administrasi tentang tanah di canangkan terus dan tanah dapat diajukan prona adalah tanah yang belum bersertifikat serta status tanah harus jelas dan tidak bermasalah dan masuk kedalam buku leter C Desa” tegas Ir. Mulyono.

Tak ketinggalan Kapolsek Dongko Polres Trenggalek AKP Tri Basuki,S.H. memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat dalam pengurusan Sertifikat tanah agar berhati-hati sehingga tidak menjadi korban penipuan oknum tertentu,agar melalui prosedur yang telah ada.

“Semoga masyarakat Kecamatan Dongko lebih mudah mengurus sertifikat tanahnya yang belum rubah dengan adanya Program Nasional Agraria” pungkas Kapolsek.

Para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut, dengan adanya Program Nasional Agraria (Prona) di harapkan warga masyarakat menjadi lebih tahu tentang tata cara pengurusan Sertifikat.

(Humas Sek Dongko)


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.