Polsek Munjungan Lindungi Masyarakat Dari Konsumsi Beras Oplosan

by

Polres Trenggalek – Menjaga kebutuhan masyarakat terkait pangan merupakan kebutuhan yang paling mendasar dan harus secara kontinu diperhatikan oleh aparatur Kepolisian sebagai bentuk pelayanan dalam memberikan rasa nyaman dan perasaan tenang. Munculnya berbagai indikasi pelanggaran para distributor beras yang merugikan konsumen dengan adanya praktek beras oplosan serta pemalsuan merk, mendapatkan perhatiaan khusus oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam penyikapan cara bertindak dilapangan Polsek Munjungan melalui kegiatan patroli keliling menyambangi para penjual beras di pertokoan kampung walaupun tidak dalam sekala besar. Aiptu Iswanto kasi humas Polsek Munjungan Polres Trenggalek bersama unit patroli juga memeriksa toko milik Tukirah Desa Tawing Kecamatan Munjungan yang juga menjadi tengkulak beras. Himbahuan serta warning disampaikan saat patroli agar hati-hati dalam penjualan beras agar tidak kedapatan beras oplosan atau menjual kemasan sendiri dengan merk produk  syah.

Kapolsek Munjungan Polres Trenggalek AKP Totok Sudarto,SE menuturkan,”Pengawasan sembako khususnya beras harus selalu dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Munjungan agar masyarakat selamat tidak mengonsomsi beras oplosan yang saat ini marak ditengah masyarakat”. (red/is)


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.