Sambang Wilayah Cegah Peredaran Miras Dan Narkoba

by

Polres Trenggalek – Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Suruh Polres Trenggalek seluruh anggota Polsek Suruh terus mengiatkan sambang wilayah untuk mencegah peredaran minuman keras dan narkoba diwilayah Kecamatan Suruh.

Pada pagi ini (31/07) Bhabinkamtibmas desa Wonokerto Polsek Suruh Polres Trenggalek melaksanakan sambang desa binaan sekaligus tatap muka dengan warga desa binaan untuk menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas tentang bahaya dari minuman keras dan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas desa Wonokerto Brigadir Eko Agus, SH menerangkan akan bahaya dari minuman keras dan narkoba kepada warga desa Wonokerto yang sedang bermain Bilyard.

“Bahwasannya minuman keras apalagi narkoba sangat merusak kehidupan kita, narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) adalah jenis obat yang mempunyai efek tertentu sehingga berbahaya jika dikonsumsi secara sembarangan, karena itu penggunaannya harus dikontrol oleh dokter sedangkan Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol dan dapat menimbulkan ketagihan, bisa berbahaya bagi pemakainya karena dapat mempengaruhi pikiran dan perilaku, serta menyebabkan kerusakan fungsi fungsi organ tubuh, efek yang ditimbulkan adalah memberikan rangsangan, menenangkan, menghilangkan rasa sakit, membius, serta membuat gembira,” ucap Brigadir Eko Agus, SH.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pengaruh dari minuman keras ataupun narkoba bagi kesehatan sangat tidak baik oleh sebab itu diharapkan tidak ada lagi warga masyarakat yang mencoba coba untuk mengkonsumsi minuman keras ataupun narkoba dan bagi siapa saja yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras ataupun narkoba akan dikenakan dengan pasal tertentu.

“Selain itu warga masyarakat dilarang bermain bilyard apabila dalam permainan tersebut ada unsur judinya, kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya penjualan miras, peredaran narkoba dan judi serta potensi gangguan kamtibmas hendaknya segera menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun melapor ke Polsek Suruh Polres Trenggalek supaya dapat segera diantisipasi,” pungkasnya.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.