Polres Trenggalek – Selaku Bhabinkamtibmas Desa Ngentrong Kecamatan Karangan Brigadir Joko Utomo S.H. bersama perangkat desa lembaga desa serta warga setempat melaksanakan kegiatan rapat atau musyawarah desa terkait Pembahasan RKPDes tahun 2018 bertempat di Balaidesa Ngentrong Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek,
Rapat kali ini membahas tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa dan peruntukan anggaran secara terbuka ,Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Desa , Ketua BPD, Ketua FKPM, Babinsa, Tomas, Toga, Toda dan masyarakat desa Ngentrong Kecamatan Karangan KabupatenTrenggalek.
Pada Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas pun di sela-sela rapat tidak lupa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, terkait faham radikalisme yang tidak menginginkan NKRI dengan mengajak seluruh warga masyarakat desa Ngentrong peduli dengan Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing masing serta bekerjasama dalam menciptakan situasi kondusif.
Brigadir Joko Utomo S.H. mengungkapkan” kami hadir dirapat tersebut sebagai wujud kepedulian Polri dalam rangka turut melakukan pengawasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Desa agar benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku, dan jauhi pelanggaran dengan tidak menyalahgunakan anggaran dana Desa, karena pada hakekatnya anggaran tersebut diberikan oleh Pemerintah untuk membantu Masyarakat Desa menikmati Pembangunan sehingga Masyarakat menikmati percepatan Pembangunan, selain itu kami juga menyampaikan beberapa pesan-pesan kamtibmas tentang bahaya Radikalisme yang mencoba mengganggu ketentraman bangsa Indonesia” pungkasnya.
Sumber : Halo