Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalulintas Jadikan Generasi Berkwalitas

by

Polres Trenggalek – Salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan Lalulintas serta menekan terjadinya pelanggaran Lalulintas terutama yang dilakukan oleh para pelajar, Polsek Suruh Polres Trenggalek pada pagi ini, Kamis (19/10) mengadakan penyuluhan tentang tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta bahaya dari Narkoba dan kenakalan remaja bertempat di Ruang Aula SMP Negeri 1 Suruh.

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut Ps Kanit Sabhara Polsek Suruh Polres Trenggalek Aiptu Sumarji memberikan materi tentang tata tertib berlalu lintas serta sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 dan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran dari semua komponen masyarakat.

“Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para siswa dan siswi dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari kepemilikan SIM, kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara, hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum dari para pelajar yang masih rendah dalam mentaati peraturan berlalu lintas,” kata Aiptu Sumarji.

Anggota Polsek Suruh Polres Trenggalek Brigadir Ferry Eko dalam kesempatan tersebut juga memperagakan dan mengajarkan gerakan dasar pengaturan Lalulintas dengan tujuan agar para siswa dan siswi mengerti serta mengetahui apabila ada petugas Polsek Suruh Polres Trenggalek melakukan pengaturan lalulintas dijalan.

Dalam kesempatan tersebut Ps Kanit Bimas Polsek Suruh Polres Trenggalek Aiptu Sukono menyampaikan materi tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

“Kenakalan remaja yang terjadi pada akhir akhir ini sudah sangat memprihatinkan bagi para orang tua dan masyarakat, adapun bentuk dari kenakalan remaja pada akhir akhir ini seperti pergaulan bebas atau seks bebas, tindak kriminalitas seperti tawuran antar pelajar, dan merokok, minum minuman keras dan pengunasn narkoba sampai dengan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan pelajar sebagai tersangka dan korban,” terang Aiptu Sukono.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa pemuda adalah generasi penerus bangsa yang akan meneruskan tingkat estapet kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik demi kemajuan Bangsa dan Negara.

“Akhir akhir kehidupan para generasi penerus bangsa terutama para pelajar dipengaruhi oleh banyak faktor yang salah satunya adalah narkoba, untuk itu pemerintah saat ini telah mencanangkan Indonesia Darurat Narkoba,” Pungkasnya.

Kapolsek Suruh Polres Trenggalek AKP H Yasir WSD, SH menjelaskan bahwa dengan mengacu pada berbagai kejadian kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba yang melibatkan para pelajar serta untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polsek Suruh Polres Trenggalek unit Binmas telah diperintahkan untuk mengiatkan penyuluhan dan sosialisasi Tentang kenakalan remaja dan bahaya narkoba di kalangan para remaja dan khususnya bagi para pelajar di sekolah yang ada diwilayah hukum Polsek Suruh Polres Trenggalek.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa dengan diadakannya penyuluhan seperti ini diharapkan dapat menciptakan generasi penerus yang berkwalitas serta terhindar dari kanakalan remaja dan disiplin dalam berlalu lintas kepada para siswa dan siswi sehingga pada akhirnya akan dapat tercipta generasi penerus yang taat akan hukum serta mampu untuk menjadi generasi penerus yang berkwalitas dan mampu untuk meneruskan tongkat estapet kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.