Press Release, Kapolres Trenggalek Paparkan Prestasi Jajarannya

by

Polres Trenggalek – Polres Trenggalek menggelar press release penanganan perkara sebanyak 10 kasus sekaligus. Perkara tersebut merupakan hasil ungkap kasus jajarannya pada dua minggu terakhir. Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H. memimpin langsung press release yang digelar di lobi utama Mapolres didampingi pejabat utama. Berbagai barang bukti digelar berikut para tersangka yang berhasil diamankan petugas. Selasa (27/02)

“Total ada 10 kasus dengan 12 orang tersangka. Perjudian 5 kasus 7 tersangka, Okerbaya jenis double L 2 kasus 2 tersangka, Penipuan dan penggelapan 1 kasus 1 tersangka dan ilegal fishing berupa babylobster sebanyak 2 kasus dengan 2 orang tersangka.” Ungkap AKBP Didit

Lanjut AKBP Didit, untuk kasus perjudian 3 diantaranya TKP di Durenan, Suruh dan Dongko yang merupakan hasil kerja keras dari Polsek jajaran. Sedangkan Kasus Okerbaya di dua TKP yang berbeda petugas berhasil mengamankan barang bukti total sebanyak 598 butir pil dobel L.

Selain kasus konvensional, jajaran Polres Trenggalek juga berhasil mengamankan dua orang pria yang tertangkap tangan membawa benur atau babylobster secara ilegal di pesisir pantai Trenggalek.

“Tersangka berinisial AOP tertangkap tangan di Munjungan membawa 150 ekor babylobster yang disimpan di jok motor dan MY ditangkap di Watulimo dengan barang bukti 88 ekor babylobster” ujarnya

AKBP Didit mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan wujud keseriusan pihaknya dalam menjaga Kamtibmas Kondusif di Trenggalek. Tak ketinggalan orang nomor satu di jajaran Polres Trenggalek inipun mengapresiasi dedikasi dan kerja keras anggotanya.

“Semua berkat dedikasi anggota didukung semangat dan kerja keras sehingga semua kasus dapat terungkap dalam waktu yang tak terlalu lama.” Pungkasnya


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.