Fungsi Provos Polri Sebagai Penegak Disiplin

by

Polres Trenggalek – Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak disiplin Kanit Provos Polsek Karangan Polres Trenggalek Bripka Joni Dwi C. S.H. melakukan pemeriksaan disiplin dan ketertiban anggota Polri di wilayah kerjanya bertempat di Mako Polsek Karangan Polres Trenggalek, Senin (19/03).

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Kanit Provos Polsek Karangan tersebut melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota Polri dan Pns Polri yang ada di wilayah kerjanya setelah melaksanakan apel pagi dalam kesempatanya Kanit Provos melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan anggota satu-persatu seperti KTA,KTP,SIM dan STNK,tidak hanya itu Provos juga melakukan pemeriksaan sikap tampang ,gampol serta kerapian,dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan personil Polsek Karangan yang melakukan pelanggaran.

Kanit Provos Polsek Karangan Polres Trenggalek Bripka Joni Dwi C. S.H. mengatakan kegiatan yang dilakukan ini merupakan program Pimpinan satuan atas yaitu senin tertib adapun tujuan dari program tersebut untuk meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri khususnya Polsek Karangan Polres Trenggalek guna menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kami berharap dengan diadakan pemeriksaan ketertiban dan disiplin yang dilakukan ini,khususnya Personel Polsek Karangan Polres Trenggalek tidak ada yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran lain,karena kita sebai anggota Polri harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat untuk itu kita harus tertip diri terlebih dahulu sebelum menertibkan orang lain” terang Bripka Joni Dwi C. S.H.

Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.