Waspadai Isu SARA dan Money Politic Menghadapi Pilkada 2018

by

Polres Trenggalek – Patroli rutin Polsek Kampak Polres Trenggalek yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Kampak Polres Trenggalek Ipda Samsul Hadi beserta anggota Aiptu Sumani singgah di salah satu rumah tokoh masyarakat Desa Karangrejo sdra. Jarwito mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan bersikap bijak terhadap setiap informasi sumir yang menyudutkan salah satu kandidat untuk tidak segan melakukan cek dan ricek, Senin (19/03/2018).

Jika penyebar informasi tersebut adalah anggota masyarakat dengan tujuan untuk memperkeruh suasana Pilkada, maka pelakunya bisa dijerat dengan UU ITE yang ancaman hukumannya di atas 6 tahun penjara. Sedangkan jika pelakunya adalah lawan politik salah satu kandidat, maka penyelesaiannya oleh KPU melalui tim Gakumdu dengan menerapkan UU Pilkada yang berlaku, serta kerawanan lainnya adalah praktik politik uang atau money politics yang rawan terjadi pada musim kampanye dan menjelang pencoblosan.

“Perkembangan teknologi informasi berdampak pada mudah beredarnya segala macam pemberitaan termasuk berita bohong atau hoax. Hal ini juga diprediksi bakal dimanfaatkan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab pada momen pilkada nanti untuk menyebarkan isu bahkan fitnah terhadap salah satu kandidat yang tidak disukai atau lawan politiknya. Masyarakat jangan mudah percaya terhadap isu tersebut dan bersikap bijak untuk mencari informasi yang sebenarnya dan jangan segan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Kanit Sabhara Polsek Kampak Polres Trenggalek Ipda Samsul Hadi.

Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.