Tim UPP Polres Trenggalek OTT Dugaan Pungli di Puskesmas Pule

by

Polres Trenggalek  – Tim Satgas UPP Satreskrim Polres Trenggalek melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) patut diduga sebagai Pungli iuran dana jasa pelayanan kesehatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai BLUD Non PNS tahun anggaran 2018 pada Puskesmas Pule Trenggalek.

Di konfirmasi saat konferensi pers hari ini, Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H. membenaran hal tersebut. Jumat (19/10)

“Iya benar. Pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2018 pukul 13. 00.Wib tim UPP Sat Reskrim Polres Trenggalek telah melakukan OTT di Puskesmas Pule terkait dengan dugaan pungli dana jasa pelayanan kesehatan PNS dan pegawai BLUD non PNS di Puskesmas Kecamatan Pule.” Jelas AKBP Didit

Lebih lanjut AKBP Didit menuturkan, Pungli diduga dikoordinir 7 orang oknum pegawai/staf puskesmas yang menamakan diri tim teknis, sebanyak 65 orang pegawai/staf penerima jasa pelayanan kesehatan sepakat mengumpulkan iuran dari uang jasa yang mereka terima sebesar 10%.

Kemudian tim teknis memberikan amplop yang bertuliskan nama dan jumlah yang harus dibayar kepada pegawai penerima jasa pelayanan, selanjutnya amplop tersebut diisi uang sesuai jumlah yang tertulis lalu diserahkan kembali kepada tim teknis untuk dikompulir menjadi satu.

“Saat OTT ditemukan 48 amplop yang berisi uang total Rp. 28.719.000,- pada 2 orang oknum tim teknis yang merupakan iuran triwulan III tahun 2018.” Imbuhnya

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas diketahui bahwa pengumpulan iuran jasa pelayanan yang dilakukan olehoknum tim teknis tersebut, sudah dilakukan sejak tahun 2017 dan tercatat hasil pengumpulan iuran pada Triwulan I tahun 2018 sebanyak Rp. 72.425.904,- dan Triwulan II tahun 2018 sebanyak Rp.41.336.000,-.

Dari hasil penelusuran penyidik, dana iuran yang dikumpulkan tidak ada rencana kegiatan dan laporan pertanggungjawaban secara riil dan tertulis, sehingga diduga keras penggunaan dana iuran tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya dan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi oknum tim teknis tersebut.

“Masih dalam proses penyidikan dan pengembangan petugas.” Ujar AKBP Didit

“Untuk tersangka belum ditetapkan. Menunggu hasil pemeriksaan dan hasil gelar perkara dengan unsur UPP Kabupaten Trenggalek dari Jaksa dan Inspektorat” Pungkasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.